Belum Lama Pisah dari Dipo Latief, Nikita Mirzani Unggah Foto Pria Bule di Kamar Mandi


Artis peran yang juga pembawa acara, Nikita Mirzani (32), mengaku bingung ketika ditanya tentang sosok pria seperti apa yang ia inginkan untuk menggantikan Ahmad Dipo Ditiro Latief.
Adapun Niki sedang dalam proses perceraian dari pengusaha tersebut.
"Gue enggak tahu deh, sekarang bingung juga," ucap Niki ketika ditemui dalam sebuah kegiatan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018) malam.
"Tunggu dikasihnya dari Allah, semua juga dari Allah," katanya.
Nikita Mirzani juga merasa selalu gagal soal cinta sehingga ingin buang sial.
"Kayaknya gue harus buang sial," kata dia.
"Soalnya, masalah percintaan gue tuh selalu enggak bagus," ujarnya.

Catatan TribunSolo.com, sebelum dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani telah gagal dua kali dalam berumah tangga.
Jika nanti Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Niki resmi bercerai dari Dipo, itu akan menjadi kegagalan ketiga bagi Niki.
Namun, belum lama ia berkata demikian, Nikita disebut-sebut telah kembali menjalin kedekatan dengan seorang pria.
Unggahan foto Instagram Nikita berhasil membuat geger warganet.
Dalam foto tersebut, tampak seorang pria bule sedang mengintip di balik tirai kamar mandi.

Hanya saja, tidak diketahui pasti siapakah sosok pria itu.
Nikita sempat terlihat membalas beberapa komentar netter.
Bahkan, ia juga menanggapi komentar sahabat yang memintanya balikan dengan pria tersebut.
"Awwww balikan buuu"
"Buahahahahaha ikh kok elo masih inget aja," balas Nikita.

Artis peran Nikita Mirzani membantah tuduhan suaminya, Dipo Latief, telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) alias menganiaya Dipo.
"Masa iya sih Nikita Mirzani melakukan KDRT kepada suami tercinta?," ujar Nikita saat dijumpai di Gedung Trans, Mampang Pratapan, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
"Kan enggak mungkin," ucapnya.
Sebelumnya, Nikita dilaporkan oleh Dipo ke Polres Jakarta Selatan karena diduga melakukan penganiayaan.
Dipo melaporkan Nikita ke polisi dengan menggunakan Pasal 44 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Nikita mengatakan ia tidak ada masalah dengan laporan Dipo terhadap dirinya ke kantor polisi.
"Ya enggak apa-apa lah laporin aja, siapa aja kan berhak ngelaporin," katanya.
"Nanti kan dilihat benar atau enggak laporan itu segala macam gitu," ujar Nikita.

Sumber : Tribunnews.com
Loading...
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==