Pasangan selebriti Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mengganti nama mereka masing-masing.
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sama-sama mengenakan pakaian putih. Mereka langsung masuk ke Ruang 3 PN Jaksel.
Dalam persidangan, majelis hakim memutuskan dan mengabulkan perubahan nama dari pasangan tersebut. Nama pertama yang dikabulkan ialah Ahmad Dhani.
"Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama semula dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo," ucap majelis hakim, Kamis (26/7).
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim berpendapat alasannya memberikan izin kepada Ahmad Dhani dan Mulan untuk mengganti nama karena, hal tersebut tidak bertentangan dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
"Menimbang bahwa nama kedua-duanya bukan merupakan suatu gelar akademis, gelar kehormatan, maupun marga, maka diizinkan," tutur majelis hakim.
Sumber: today.line.me
Pasangan selebriti Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mengganti nama mereka masing-masing.
Loading...